Nasihat

  nasehat lain...
Blog ini milik Arif Rahman Hakim, seorang pria berputra 8 (delapan) yang juga anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Blog ini berisi berbagai hal yang ingin saya ungkapkan, tentang pikiran saya, keluarga, teman-teman, pekerjaan dan kiprah PKS di seluruh dunia, namun tentu saja terutama di Yogyakarta.
Kepada semua pengunjung blog ini saya harap dapat terbantu dengan artikel-artikel yang saya muat.
silahkan memberi komentar jika perlu.

Malioboro dan Alun-alun Utara Yang bebas parkir


Malioboro sekarang sudah tidak nyaman untuk dinikmati, apalagi untuk mencari inspirasi, jalan yang sempit dijejali dengan kendaraan berbagai jenis, lahan yang semestinya merupakan hak pejalan kaki justru digunakan untuk tempat parkir sepeda motor dan pedagang kaki lima. Oleh karena itu saya sebetulnya juga punya pandangan, bagaimana kalau posisi Malioboro dibuat menjadi pedestrian yang nyaman, sejuk dan hijau dengan cara :



1. Dibuat beberapa kantong parkir di bawah tanah malioboro (mungkin dibuat melintas saja dibawah jalan Malioboro) minimal di tiga tempat, utara di bawah Taman Parkir Abu Bakar Ali hingga Jl. Pasar kembang, dengan menghutankan kembali taman parkir ABA, pintu akses parkir bawah tanah tersebut bisa dari Barat dan dari Timur, sehingga orang yang tidak ingin keluar melalui MAlioboro bisa langsung pergi
2. Lahan parkir bawah tanah di sekitar bawah Jl. Pajeksan dan Jl. Suryatmajan, dengan pintu masuk dan keluar dari Barat dan Timur, sehingga kendaraannya tidak perlu melintas di jalan Malioboro.
3. Kantong Parkir di bawah sekitar jalan Pabringan dan Reksobayan, dengan akses masuk dan keluar kearah timur dan barat.
4. Setiap kantong parkir, harus disediakan space lahan untuk Pedagang kaki lima yang letaknya diarah jalan masuk dan keluar orang yang akan/telah memarkir kendaraannya sebelum/sesudah ke Malioboro, sehingga mereka bisa menikmati jajanan khas Jogja disana.
5. Dengan adanya kantong2 parkir, maka pedestrian Malioboro harus bersih dari parkir Motor/Mobil, dan para Jukir dapat dipekerjakan sebagai pengawas Kendaraan yang di parkir di kantong2 Parkir tersebut.
6. Retribusi parkir dilakukan secara terpadu di pintu masuk parkir, dan di distribusikan secara adil kepada para Jukir melalui Dispenda kota (Gaji tetap)
7. Kawasan Malioboro dipermak wajahnya, termasuk baliho dan papan nama toko/hotel sepanjang malioboro harus mencerminkan etnik Jogja.
8. Kendaraan yang boleh melintas Malioboro hanya kendaraan umum (bis Kota, Bis Patas nantinya, serta Andong dan Becak) dan Kendaraan orang-orang yang berkantor di Jalan Malioboro, seperti Hotel dan Kantor Pemerintah. sedangkan kendaraan orang-orang yang akan menikmati malioboro dapat masuk/keluar melalui 6 pintu, 3 melalui timur kantong parkir, dan 3 pintu di barat kantong parkir, tidak seperti saat sekarang, semua masuk melalui utara Malioboro (Taman Parkir ABA) sehingga menimbulkan kemacetan.
9. Untuk Alun-alun Utara, konsep yang sudah ada selama ini cukup bagus, yaitu dengan memanfaatkan Lahan Parkir di Ngabeyan, namun perlu di sempurnakan dengan menyediakan sarana semacam angkutan dari dan ke Keraton, bisa menggunakan andong atau menggunakan kereta kelinci yang di desain khas Jogja, dengan biaya Ngabean-Kraton Rp 1000,- per orang, dan sepanjang jalan Notoprajan dan Jl. Kauman di jadikan Malioboro ke dua dalam artian adanya para penjual beragam etnik dan kerajinan Jogja, sehingga wisatawan pejalan kaki tidak "nglangut" sepanjang jalan Ngabean-Keraton, tapi berwisata dan cuci mata.
10. dengan cara ini, maka Alun-alun dapat kembali hijau rumputnya dan dapat dinikmati dengan duduk-duduk dipinggir alun-alun tanpa dihempas Debu dan asap knalpot bis.

(ARIF RAHMAN HAKIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

blogger templates | Make Money Online