Nasihat

  nasehat lain...
Blog ini milik Arif Rahman Hakim, seorang pria berputra 8 (delapan) yang juga anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Blog ini berisi berbagai hal yang ingin saya ungkapkan, tentang pikiran saya, keluarga, teman-teman, pekerjaan dan kiprah PKS di seluruh dunia, namun tentu saja terutama di Yogyakarta.
Kepada semua pengunjung blog ini saya harap dapat terbantu dengan artikel-artikel yang saya muat.
silahkan memberi komentar jika perlu.

Rokok Diharamkan Bertahap


Orang Dewasa Tak Boleh Merokok di Depan Anak-anak
Shohib Masykur - detikNews

(Foto: Dok. detikcom) Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengharamkan rokok secara bertahap, dimulai dari anak-anak. Pengharaman ini harus disertai dengan rekomendasi lanjutan dari MUI terkait konsekuensi dan tindak lanjut fatwa tersebut.

"MUI harus memberi rekomendasi sebagai tindak lanjut jika fatwa itu dikeluarkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Hilman Rosyad Syihab pada detikcom, Senin (27/10/2008). Komisi VIII adalah komisi kesehatan.



Rekomendasi itu, kata Hilman, menyangkut konsekuensi-konsekuensi lanjutan dari pengharaman rokok, utamanya di kalangan anak-anak. Sebagai contoh, jika rokok diharamkan bagi anak-anak, maka iklan rokok di televisi dan bilboard rokok di jalan-jalan yang dengan mudah bisa dilihat anak-anak harus dilarang.

Selain itu, sosialisasi pengharaman rokok di kalangan anak-anak juga harus dilakukan. Sosialisasi ini, menurutnya, harus dilakukan oleh produsen rokok sendiri. Ini sama halnya dengan rumah sakit untuk para penderita penyakit yang disebabkan oleh rokok di Amerika Serikat didirikan oleh Philip Morris, produsen rokok terkemuka yang telah mengakuisisi Sampoerna.

Bagi orang dewasa, konsekuensinya adalah tidak boleh merokok di depan anak-anak karena akan memberi contoh yang tidak baik.

"Guru SD dan SMP tidak boleh merokok karena dikhawatirkan terlihat oleh muridnya," ujar Hilman.

Selain beberapa hal tersebut, Hilman juga menegaskan perlunya MUI membuat batasan yang jelas tentang kategori anak-anak dalam konteks pengharaman rokok.

"Usianya harus jelas," tandasnya.

Hal-hal di atas, menurutnya, harus menjadi pertimbangan MUI dalam mengeluarkan fatwa keharaman rokok secara bertahap. Jika tidak, maka fatwa itu tidak akan menjadi solusi.

"Kalau hanya sekedar melarang anak-anak tapi orang dewasa boleh, ini tidak menjadi solusi," ujarnya.

(sho/nrl)

Baca Selanjutnya......

PKS Jamin Tidak Ada Calegnya yang Bermasalah

Jakarta - PKS menyakinkan bahwa dari daftar calon anggota legislatif (caleg) yang mereka daftarkan untuk ikut dalam Pemilu 2009 tidak ada yang bermasalah. Sepenuhnya PKS serahkan pada verifikasi yang dilakukan pihak KPU, namun secara internal PKS menjamin tidak ada caleg mereka yang bermasalah.






Jakarta - PKS menyakinkan bahwa dari daftar calon anggota legislatif (caleg) yang mereka daftarkan untuk ikut dalam Pemilu 2009 tidak ada yang bermasalah. Sepenuhnya PKS serahkan pada verifikasi yang dilakukan pihak KPU, namun secara internal PKS menjamin tidak ada caleg mereka yang bermasalah.

"Sepanjang ikhtiar PKS, tidak ada masalah," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Siddik saat dihubungi detikcom Selasa (21/10/2008).

Menurut Mahfudz dalam penjaringan caleg di PKS sangat ketat, karena para calon harus melewati tahapan yang cukup panjang. Selain itu juga ada dua lembaga dalam partai berlambang dua bulan sabit yang mengapit padi itu yang menyaring calon anggota dewan mereka.

"Dalam rekrutmen, caleg harus melalui tahapan-tahapan yang cukup panjang dan ada dua lembaga yang terlibat untuk melakukan seleksi atas dugaan-dugaan masalah," sebut pria yang memelihara jenggot ini.

Mahfudz menjelaskan mengenai cara kerja dua lembaga di PKS dalam penjaringan caleg. Lembaga pertama disebut Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) yang berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang fungsinya untuk mengecek komitmen kepartaian bakal caleg. Lembaga yang kedua adalah Dewan Syariah Pusat yang berfungsi untuk memeriksa, mengenai ada atau tidaknya pelanggaran perdata, pidana maupun moral yang dilakukan bakal caleg.

Apabila dikemudian hari caleg PKS bermasalah maka, PKS akan menjalankan sesuai ketentuan mekanisme yang berlaku.

"Kalau masih dalam status calon ada mekanisme pergantian, kalau sudah menjadi anggota maka akan ada pergantian antar waktu (PAW)," pungkas Mahfudz. (ddt/ndr)



Sumber: DetikCom



Baca Selanjutnya......

PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar

JAKARTA - Pada saat banyak anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan gratifikasi, FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) tetap berupaya menunjukkan komitmen sebagai partai bersih. Sejak 2005 hingga pertengahan 2008, FPKS mengaku telah mengembalikan dana gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar ke KPK.


[ Selasa, 21 Oktober 2008 ]

Gratifikasi yang Diterima sejak 2005

JAKARTA - Pada saat banyak anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan gratifikasi, FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) tetap berupaya menunjukkan komitmen sebagai partai bersih. Sejak 2005 hingga pertengahan 2008, FPKS mengaku telah mengembalikan dana gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar ke KPK.

''Fraksi kami punya aturan main internal bila ada pemberian yang bernuansa gratifikasi,'' kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq di gedung DPR kemarin (20/10). Seorang anggota FPKS, jelas dia, bisa menolak langsung pemberian dana gratifikasi itu, asal memenuhi dua syarat.

Pertama, dana tersebut dipastikan kembali kepada pemiliknya. Kedua, anggota bersangkutan yakin dirinya benar-benar tidak ikut tercatat secara administratif sebagai penerima. ''Soalnya, ada kasus anggota kami menolak, tetap saja tercatat sebagai penerima,'' ujarnya.

Bila dua syarat itu tidak terpenuhi, lanjut Mahfudz, anggota FPKS diminta menerima gratifikasi tersebut. ''Selanjutnya, dia wajib segera melaporkan pemberian itu kepada pimpinan fraksi untuk dikembalikan kepada KPK,'' jelasnya.

Metode terakhir itu, ungkap dia, dipraktikkan empat anggota FPKS yang duduk di Komisi IV DPR dalam proses alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan yang tengah ditangani KPK. Menurut Mahfudz, di antara total Rp 1,9 miliar yang telah dikembalikan ke KPK, Rp 372.200.000 diterima empat anggota FPKS itu.

Mereka adalah Umung Anwar Sanusi yang menerima cek perjalanan Rp 10 juta. Syamsu Hilal menerima uang cash Rp 5 juta dan cek perjalanan Rp 25 juta. Tamsil Linrung menerima uang cash Rp 12.200.000. Suswono menerima cash Rp 20 juta dan cek perjalanan Rp 150 juta.

Menurut Mahfudz, dana gratifikasi itu diterima pada 14 November dalam kunjungan kerja atau survei lapangan ke Tanjung Api-Api. ''Kami telah menyetorkannya ke KPK pada 24 November atau sepuluh hari setelah tanggal diterima,'' jelasnya.

Tak berhenti sampai di sana, imbuh dia, Suswono kembali diberi cek perjalanan Rp 150 juta pada 2 Juli 2007 yang langsung dikembalikan pada 5 Juli 2007. ''Pengembaliannya dilakukan sesuai arahan undang-undang, yaitu kurang dari satu bulan,'' katanya. Dengan demikian, kalaupun ada pemanggilan terhadap mereka, tegas Mahfudz, kapasitasnya hanya sebagai saksi.(pri)



Baca Selanjutnya......

Pendapat Akhir Fraksi PKS Prov DIY terhadap Perubahan APBD 2008

Mengenai usulan penambahan modal PT AMI Fraksi PKS berpendapat bahwa penjelasan yang disampaikan oleh Eksekutif dan PT AMI tidak cukup meyakinkan sebagai sebuah perencanaan strategi penyehatan dan pengembangan PT AMI. Fraksi menilai presentasi program penyelamatan yang disampaikan direksi PT AMI tidak cukup meyakinkan bahwa jajaran direksi yang baru akan mampu untuk menyehatkan PT AMI, setidaknya hal ini tercermin dari strategi penyelamatan dan penyehatan PT AMI yang hanya terdiri dari satu planing (rencana), yaitu rencana meminta tambahan modal dana dari APBD tanpa menyiapkan planing atau rencana lainnya. Perlu Fraksi ingatkan, bahwa hal yang sama pernah disampaikan oleh direksi yang terdahulu dalam rangka meminta tambahan modal untuk pengembangan PT AMI (Anindya) bahkan kelihatannya lebih meyakinkan, namun kenyataannya dana sebesar Rp 6,3 Miyar bermasalah dan belum jelas nasibnya


DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Alamat : Jl. Malioboro No. 54 Yogyakarta Telp. 512688 Psw. 112 Fax : 580692


PANDANGAN AKHIR FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
terhadap
RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2008

Juru Bicara : Ir. Arief Budiono


Assalamu’alaikum wr. wb.

Yth. Pimpinan rapat dan pimpinan dewan lainnya
Yth. Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Yth. Sekda dan para Asisten Sekda
Yth. Para pejabat teras pemerintah daerah propinsi DIY
Yth. Rekan-rekan Anggota Dewan dan rekan-rekan dari pers dan media massa lainnya serta segenap undangan yang berbahagia
Alhamdulillahi robbil ‘alamin, segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan kehendak-Nya kita dapat berkumpul menghadiri rapat paripurna pada malam hari ini dalam keadaan sehat wal ‘afiat. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan pengikutnya yang setia sampai akhir zaman, amiin.
Fraksi PKS menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberi kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan Pandangan Akhir dalam forum yang terhormat ini.

Rapat Paripurna Dewan Yang Kami Hormati,
Sekedar mengingatkan semua pihak bahwa Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Propinsi DIY telah ditetapkan lebih dari setahun yang lalu tepatnya ditetapkan tanggal 11 Juli 2007. Pasal 28 Perda tersebut mengamanatkan selambat-lambatnya satu tahun setelah perda ditetapkan, maka aturan teknis pelaksanaan yang berupa peraturan gubernur harus sudah ditetapkan. Diantara aturan teknis yang mendesak adalah penetapan kawasan dilarang merokok. Didalam pasal 11 diatur bahwa penetapan kawasan tanpa rokok selanjutnya akan diatur melalui Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati/Walikota berdasarkan kewenangannya. Oleh karena itu, fraksi PKS mengingatkan kepada eksekutif, baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota, untuk segera menetapkan kawasan tanpa rokok tersebut. Penetapan kawasan tanpa rokok dimaksudkan untuk lebih memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan yang menjadi hak dasar setiap warga negara. Fraksi mengusulkan aturan teknis tersebut juga mengatur hal-hal teknis seperti misalnya knalpot kendaraan angkutan barang dan orang yang berbahan bakar solar agar mengarah keatas, sehingga gas buang tidak langsung menerpa wajah pengendara sepeda dan sepeda motor. Hal ini tentu akan memberi kenyamanan kepada pengendara sepeda motor dan sepeda.

Rapat Paripurna Dewan Yang Kami Hormati,
mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Propinsi DIY tahun 2008, Fraksi PKS secara umum dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2008, kecuali dalam hal hal di bawah ini Fraksi PKS memberikan catatan sebagai berikut :

1. Pengembangan Bandara
Fraksi mengucapkan terimakasih pada Dinas Perhubungan yang telah memaparkan Presentasi yang cukup baik tentang rencana pengembangan Bandara Adisucipto, dan Fraksi dapat memahami ide besar tersebut. Namun fraksi juga perlu mengingatkan semua pihak bahwa ada hal prinsip yang belum dilakukan terkait dengan pengembangan Bandara yakni tindak lanjut dari MOU yang telah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi DIY dengan TNI Angkatan Udara tanggal 3 September 2003 dalam bentuk perjanjian kerjasama. Apalagi dalam pemaparan yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan ternyata hal ini akan berkembang menjadi tiga pihak dengan melibatkan PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara, bahkan akan lebih luas lagi dengan melibatkan PT Kereta Api untuk penmbangunan stasiun terpadu. Tentusaja fraksi menyambut baik gagasan besar tersebut, namun gagasan besar dan baik ini harus dilakukan dengan prosedur dan tahapan yang baik pula sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Jangan sampai terulang kembali kasus CDMA yang akhirnya diharuskan untuk mengembalikan semua uang yang telah dibelanjakan ke kas daerah dan menimbulkan permasalah yang tak kunjung selesai hingga saat ini.
Fraksi juga mengingatkan saran Depdagri untuk tidak melakukan kegiatan fisik yang membutuhkan masa penyelesaian administrasi lebih dari 3 bulan, sehingga akan melampaui masa tahun anggaran yang berjalan. Oleh karena itu, Fraksi berpendapat agar dana perluasan bandara ini juga tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan 2008, namun tetap dilakukan pembahasan perjanjian kerjasama secara komprehensif antara pihak-pihak yang akan terlibat dalam pengembangan bandara tersebut, sehingga dapat direalisasikan mulai tahun anggaran 2009.

2. PT AMI (Anindya Mitra Internasiional)
Mengenai usulan penambahan modal PT AMI Fraksi PKS berpendapat bahwa penjelasan yang disampaikan oleh Eksekutif dan PT AMI tidak cukup meyakinkan sebagai sebuah perencanaan strategi penyehatan dan pengembangan PT AMI. Fraksi menilai presentasi program penyelamatan yang disampaikan direksi PT AMI tidak cukup meyakinkan bahwa jajaran direksi yang baru akan mampu untuk menyehatkan PT AMI, setidaknya hal ini tercermin dari strategi penyelamatan dan penyehatan PT AMI yang hanya terdiri dari satu planing (rencana), yaitu rencana meminta tambahan modal dana dari APBD tanpa menyiapkan planing atau rencana lainnya. Perlu Fraksi ingatkan, bahwa hal yang sama pernah disampaikan oleh direksi yang terdahulu dalam rangka meminta tambahan modal untuk pengembangan PT AMI (Anindya) bahkan kelihatannya lebih meyakinkan, namun kenyataannya dana sebesar Rp 6,3 Miyar bermasalah dan belum jelas nasibnya. Fraksi tentu saja tidak mau kejadian yang sama terulang kembali, apalagi kali ini dana yang diajukan jauh lebih besar, yakni Rp. 11,5 milyar, walaupun kemudian di Panitia Anggaran diciutkan menjadi hanya Rp 5,2 milyar. Fraksi PKS sebenarnya masih memiliki pertanyaan besar yang perlu dijawab terlebih dahulu yaitu Apakah PT AMI masih dapat diselamatkan dan dikembangkan? Kalau PT AMI sudah tidak bisa diselematkan untuk apa diberi tambahan modal terus. Kita khawatir setelah diberi tambahan modal besarpun juga tetap tidak ada hasilnya alias tdk dapat diselamatkan.
Disamping itu fraksi juga menghawatirkan cara-cara semacam ini akan menjadi ”kebiasaan” pada BUMD di lingkungan Pemerintahan Daerah. Yaitu mengajukan proposal tambahan dana sebagai penyertaan modal dari APBD, namun kemudian penggunaan dana tdk dapat dikontrol dan bahkan merugi, kemudian meminta suntikan dana kembali. Kebiasaan semacam ini pasti akan menurunkan semangat kerja, menurunkan profesionalisme dan tanggungjawab Direksi dan Karyawan BUMD.
Fraksi juga mengingatkan Saran dari Depdagri, bahwa penyelamatan atau pengucuran modal tersebut dapat dilakukan setelah pertanggungjawaban hukum terhadap dugaan kasus penyelewengan yang terjadi di PT AMI diselesaikan, sehingga semua jelas duduk perkaranya, dan saat ini audit dari BPKP juga belum selesai dilakukan, yang rencananya juga baru akan selesai akhir bulan oktober ini.
Oleh karena itu, fraksi PKS belum dapat menyetujui penambahan modal pada PT AMI dilakukan pada APBD Perubahan 2008. Adapun yang terkait dengan kewajiban PT AMI terhadap gaji karyawan maka FPKS menyarankan kepada eksekutif untuk memenuhinya melalui pos anggaran yang lain dalam APBD sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku .
Selanjutnya Fraksi PKS mengusulkan apabila telah dilakukan audit dan analisis profesional bahwa PT AMI masih memiliki masa depan, maka agar eksekutif selaku komisaris dan Direksi PT AMI, segera menyusun Business Proposal guna penyelamatan dan pengembangan PT AMI.
Fraksi PKS mengajak kita semua untuk berpikir secara lebih komprehensif dan hati hati karena kita sedang membahas untuk memutuskan penggunaan uang rakyat yang jumlahnya sangat besar yang akan dikucurkan kepada salah satu perusahaan milik pemprov ini.


Rapat Paripurna Dewan Yang Kami Hormati,
Demikianlah pandangan akhir kami terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2008. Mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan, atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. Wb.


Yogyakarta, 20 Oktober 2008

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


Wakil Ketua Fraksi PKS Juru Bicara Fraksi PKS



HM. Wajdi Rahman, S.IP, M.Si Ir. Arief Budiono




Baca Selanjutnya......

Hong Kong, di mata orang desa

I. Pendahuluan
Studi Banding ke propinsinya Jacky Chan ini bermula dari program yang ditawarkan IRI (International Republican Institute) Indonesia pada fraksi-fraksi di DPRD DIY berupa program pelatihan komputer, internet, dan pengelolaan web site, yang kemudian ditindak lanjuti dengan penawaran untuk mengadakan Studi Banding ke provinsi yang telah menerapkan e-government secara luas dalam pelayanannya pada masyarakat, sehingga Hong Kong lah yang ditetapkan sebagai tujuan studi banding ini, karena telah menerapkan e-government pada pelayanan publik, nanti bisa disimak dech pada laporan ini, karena kami di sana mengunjungi beberapa lembaga, baik lembaga pemerintah maupun swasta yang bertanggungjawab atas pelayanan pada masyarakat, yaitu :


Kantor Imigrasi, Kantor OGCIO , Kantor Legislatif, Pangkalan cyber (Cyberport), Kantor Hewlett Packard Hong Kong, dan Kantor IBM Hong Kong. Lho, kok ke kantor Perusahaan Swasta ? Emangnya mereka nitip sponsor untuk biaya studi banding kita ? atau mau beli Laptop ? tenaang... jangan curigation dulu, kantor ini perlu dikunjungi karena perusahaan swasta memang diajak kerjasama oleh pemerintah untuk menyelenggarakan beberapa hal tentang pelayanan publik yang bisa dilakukan dan dibiayai sepenuhnya oleh swasta. Kerén khan, nggak ngabis-ngabisin duit APBD lho !!
Laporan studi banding ini saya tulis bukan dengan bahasa laporan resmi, namun dengan bahasa ringan yang mudah-mudahan lebih mudah dipahami, terutama oleh masyarakat luas karena laporan ini juga bisa dibaca di website saya di DPRD Prop DIY. Silahkan lihat di www.dprd-diy.go.id, lalu masuk ke alamat saya di situ. namun apabila ada yang menginginkan penjelasan yang lebih banyak, maka saya juga akan menyiapkan berbagai data yang kami peroleh di sana, walau sebagian tentu saja masih dalam kondisi bahasa yang dipakai masyarakat Hong Kong. Atau bila ingin mencermati jauh lebih detil lagi, apalagi kalo anda jago bahasa Mandarin atau bahasa Inggris, bisa langsung mengunjungi situs web masing-masing instansi di sana lewat portal resmi pemerintah: www.esdlife.com.

II. Hong Kong, selayang pandang
Pesawat B 777 Cathay Pasific yang membawa rombongan kami mendarat di Bandar Udara Internasional Hong Kong jam 14.30 waktu setempat dalam kondisi kabut tebal dan jarak pandang hanya sekitar 200an meter, setelah menempuh sekitar 3,5 Jam perjalanan dari Singapura. Setelah keluar dari pintu pesawat, kami pun bergegas turun menuju kereta MRT yang menghubungkan antara terminal keberangkatan/kedatangan dengan ruang imigrasi, syukur Alhamdulillah, kami sudah disambut oleh petugas dari Konsulat Jendral Republik Indonesia kantor perwakilan Hong Kong, sehingga nggak bingung-bingung banget dech di sana, soalnya ada yang nunjukin jalan. Proses di pintu kedatangan Imigrasi Hong Kong tidak lama, selain pintu yang disediakan dan petugas yang melayani cukup banyak, juga tidak ada masalah berkait keamanan yang harus diselesaikan (saya khan orang baek-baek, bukan teroris, gitu). Cuma sempat agak deg-deg-an juga waktu bagasi saya tidak kunjung kelihatan, padahal bagasi temen-temen yang laen sudah komplit semua....
Karena dari tempat pengambilan bagasi dan parkir kendaraan cukup jauh, maka aksi dorong trolinya jadi cerita lucu sendiri. Saat jalan menurun, kami setengah mati menahan laju agar troli yang penuh beban tersebut tidak meluncur kencang.... eh ternyata trolinya sudah dilengkapi dengan Autobreak, yang membuat troli otomatis berhenti bila dilepas... he he he... nggak kayak troli di Bandara Adisucipto dan Sukarno-Hatta sich yang nggak ada rem-nya.
Kami meninggalkan bandara dengan bis kecil yang memang sudah disiapkan oleh IRI perwakilan Hong Kong, sayangnya pemandangan diluar kendaraan tidak bisa diabadikan dengan sempurna karena tebalnya kabut yang melingkupi Pulau Hong Kong. Syukurlah, kabut mulai menipis saat kami memasuki wilayah Kowloon, tempat kami akan menginap selama di Hong Kong, sehingga pemandangan di sekitar kami mulai terlihat jelas.
Lalu lintas sepanjang perjalanan di Hong Kong tidak terasa padat, apalagi sampai macet, walau kendaraan roda empat juga tidak sedikit jumlahnya, hanya saja tidak sebanyak kendaraan di Jakarta (padahal jumlah penduduk Hong Kong menurut data yang kami peroleh cukup banyak, lebih dari 6,4 juta orang, dengan kepadatan penduduk di perkotaan mencapai 25.000 orang setiap kilometer persegi !), warga Hong Kong tampaknya ogah karena memiliki kendaraan roda empat karena biaya operasionalnya extra tinggi, sebagai contoh ; tarif biaya parkirnya HK$17,- untuk setiap jam-nya, atau sekitar Rp 21.000,-per jam. Bandingkan dengan tarif parkir di Jakarta atau Jogjakarta yang “cuma” Rp 2.000 – Rp 3.000 perjam-nya. (Lha, kalo parkirnya 8 jam alias selama jamkerja kita di kantor, berapa banyak yang kita harus bayar ? Bayangin aja dech, gaji kita harus berapa kalo mbayar parkirnya aja segitu !!!......................yak, sudah cukup mbayanginnya. )
Tapi sisi positifnya, karena Pemerintah Hong Kong menyediakan berbagai sarana transportasi massal yang beragam dan nyaman (Kereta Express, Trem tingkat, Bus Tingkat, Public Bus, Taxi, dll), maka warga Hong Kong tidak merasa perlu memiliki kendaraan sendiri. Bahkan sepedamotor pun sangat jarang terlihat, kalaupun ada, yang ada adalah Moge (Motor Gede) dengan isi silinder di atas 250 cc. Motor yang terlihat itu-pun, kebanyakan tidak untuk sarana wira-wiri , tapi untuk anter pizza, surat, dll, nggak kayak di negara kita, karena Moge biasanya buat motor kesayangan dan hanya orang-orang elite yang punya.
Hal lain yang juga menarik, di tengah hiruk pikuk lalu lintas tersebut, tidak ditemukan satu kendaraanpun yang mengeluarkan asap dari knalpotnya, apalagi asap hitam tebal, bahkan bus tingkat yang berbahan solar sekalipun tidak mengeluarkan asap hitam sama sekali, awalnya saya menduga bahwa selain menggunakan energi listrik untuk Trem Tingkat dan Kereta Listrik (seperti KRL di Jakarta), mereka juga sudah menggunakan BBG (Bahan Bakar Gas) untuk penggunaan pada kendaraan umum secara luas, namun belakangan hari saya mendapat jawaban bahwa pemerintah Hong Kong amat ketat dalam menerapkan standart emisi gas buang dari kendaraan dan tentu saja dengan denda tinggi bagi pelanggarnya.
Tanda larangan merokok juga akan kita temui diberbagai tempat publik, dengan besar denda yang masuk akal, “cuma” HK $ 5000 saja, alias Rp 6 jutaan saja (di Jakarta dendanya Rp 50 Juta) dan tampaknya amat dipatuhi oleh warganya. Selain itu kita juga akan kesulitan menemui ceceran sampah di sudut manapun, apalagi yang menggunung dan membusuk di kota ini.
Kedisiplinan warga Hong Kong amat terlihat saat mereka antri untuk naik Bus Tingkat ataupun Trem listrik , mereka tertib antri menunggu giliran naik bus atau trem sambil membaca surat kabar atau buku yang mereka bawa. Dan mereka juga tertib untuk menyeberang pada zebra cross, atau setia menunggu hingga lampu hijau bagi pejalan kaki menyala, nggak kayak pejalan kaki di jalan Malioboro Jogja, yang nyebrangnya sembarangan....bukan njelek-jelekin bangsa sendiri lho, tapi mau objektif aja tentang masalah kedisiplinan ini. Bahkan supir Bis yang selalu setia mengantar rombongan kami juga amat disiplin, selalu on time menjemput, sementara yang dijemput masih pada repot....
Dan mereka berjalan amat cepat untuk ukuran warga Jogja yang alon-alon waton kelakon, namun terlihat amat dinamis, tidak terlihat terburu-buru.
Seandainya living cost di Hong Kong tidak mahal, bisa makan pecel sampai wareg sambil duduk di lincak bayar Rp 3000, bisa nyruput wedang jahe Rp 1000,- niscaya nyaman sekali hidup di kota ini...... he he he ngimpi kali yeee !

III. E-Goverment di Hong Kong
Di kantor OGCIO :
Pemerintah Hong Kong secara bertahap telah melaksanakan pelayanan masyarakat berbasis IT (Information Technologi) sejak November 1998 dengan dimulainya Gelombang Pertama program Digital 21, dengan tujuan menjadikan Hong Kong sebagai kota digital terdepan dalam tatanan Global, dan fokus strategi adalah membangun infrastruktur informasi Hong Kong dan menciptakan suasana kondusif bagi e-bisnis untuk tumbuh dan berkembang.
Gelombang kedua program Digital 21 diluncurkan bulan Mei 2001 untuk meyakinkan bahwa Hong Kong telah siap mengikuti arus e-revolusi dan memberikan landasan kuat bagi berkembangnya Informasi dan Teknologi dalam memimpin e-bisnis di dunia digital Global.
Setelah mendapat 87 masukan tentang evaluasi Digital 21, maka Gelombang ke tiga program digital 21 diluncurkan bulan Maret 2004 dengan fokus pada delapan bidang yaitu : Kepemimpinan Pemerintah, Program e-government berkelanjutan, Infrastruktur dan lingkungan bisnis, Peninjauan ulang institusional, Pengembangan Teknologi, Industri yang hidup, Sumberdaya Manusia dengan pengetahuan ekonomi, dan menjembatani kesenjangan digital.
Yang menarik, dulu, ketika mereka memutuskan bahwa mereka akan masuk ke program digital 21, rata-rata dari masyarakat dan pegawai pemerintah juga belum akrab dengan komputer, nyatanya, sampai saat ini saja masih dilaporkan bahwa dari seluruh Pegawai Pemerintah (PNS-lah maksudnya) “baru” sekitar 73% yang punya akses ke Personal Komputer (PC), baru sekitar 71% yang terbiasa akses internet, dan baru sekitar 50% pegawai yang punya alamat e-mail, sehingga mereka mentargetkan untuk tahun 2006 seluruh Pegawai sudah bisa akses ke internet dan punya alamat e-mail. Mereka menyebut hal ini sebagai upaya untuk menumbuhkan budaya e di Pemerintahan (e-culture).

Di kantor Imigrasi :
Di sini kami melihat bagaimana proses terbitnya “Smart Identity Card” bagi warga Hong Kong, baik permanent ID Card ataupun ID Card sementara bagi para pencari kerja di Hong Kong, seperti TKI / TKW. Sekedar informasi, bidang yang dilayani oleh kantor Imigrasi di Hong Kong tidak sama dengan bidang yang dilayani oleh kantor Imigrasi di Indonesia, karena Kantor Imigrasi di Hongkong melayani berbagai keperluan yang semuanya terkait dengan urusan kependudukan, mulai dari Smart ID Card, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencatatan Pernikahan, Pindah Alamat, urusan Pasport, Visa dan Kedatangan/Bepergian ke Luar Negeri. Pelayanannya pun cepat dan praktis, tidak banyak loket atau pintu yang harus dilewati, karena satu loket sudah mampu melayani semua urusan pemohon ID Card. Kira-kira gambarannya gini; kita datang ke kantor Imigrasi untuk bikin ID Card baru, masuk loket pendaftaran, langsung dapat nomor antrian, setelah dipanggil nomornya lalu masuk ke pintu pelayanan yang begitu komplit, istilah kerénnya “one stop service”lah. Di situ kita bisa melakukan cap jempol untuk sidik jari (jangan khawatir tangan kita akan “belepotan” tinta sidik jari, karena sidik jari kita cuma di scan dengan komputer), bisa scan berbagai dokumen yang diperlukan (nggak usah repot-repot melampirkan fotocopy dokumen lain), dan sekaligus membuat pas Foto untuk ID Card. Yang menarik, kita akan diambil fotonya 2(dua) kali lalu kita diminta memilih, foto mana yang kita sukai untuk ditampilkan pada ID Card kita. Setelah selesai dari pintu ini, maka permohonan kita akan di otorisasi oleh pejabat Imigrasinya dan langsung diberikan ID Card sementara yang berlaku hanya untuk 10 hari dan setelah itu harus kembali ke kantor Imigrasi untuk mengambil ID Card asli yang sudah jadi. Saat pengambilan ID Card asli yang sudah jadi pun harus di chek kembali sidik jarinya dengan komputer. Dan untuk semua itu, kita tidak dipungut biaya apapun alias Gratis..tis...!! namun bila ID Card kita hilang atau rusak karena kesalahan kita, maka diminta untuk membayar biaya ganti ID Card sebesar HK $ 395 (sekitar Rp 490.000,-)
Di kantor ini pula, seluruh ID Card diproduksi dengan mesin modern pembuat kartu, dan seluruh operasi ke Imigrasian diberbagai tempat seperti Bandar Udara dan Pelabuhan dapat di kontrol melalui Ruang Komputer Utama, kayak di Film-Film fiksi ilmiah dech, dan orang yang berhak untuk masuk Ruang Komputer Utama ini akan diminta verifikasi melalui retina mata, tidak hanya sekedar menekan tombol password saja, bila kita tahu passwordnya, namun bukan orang yang matanya “terdaftar” di komputer utama, maka kita tidak akan bisa membuka pintu tersebut. (sayangnya saya lupa bertanya, bagaimana kalo matanya lagi sakit “bélékan”..... bisa masuk nggak ya ?!). Dari ruang ini, kita bisa mengontrol atau mengendalikan, melihat dan mengamati secara langsung, apa yang terjadi di berbagai tempat strategis tersebut di atas, bahkan wajah-wajah lelah para penumpang pesawat yang baru tiba di pintu Imigrasi dapat terlihat jelas (jadi kelihatan banget dech kampungannya !  ).
Kalo mau tahu lebih jauh lagi tentang Smart ID Card, bisa klik di www.immd.gov.hk, dan www.smartid.gov.hk.

Di kantor Hewlett Packard dan IBM kami mendapat penjelasan lebih jauh tentang portal resmi internet Pemerintah yang dinamai Electronic Service Delivery LIFE atau www.esdlife.com. Portal ini di buat, dibiayai dan dikelola sepenuhnya oleh Hewlett Packard dan merupakan satu-satunya portal resmi pemerintah yang dikelola oleh swasta, dan Hewlett Packard dapat mengambil keuntungan dari para pemasang iklan pada portal tersebut. Cara ini membuat Pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk membuat portal ini, namun pelayanan pada masyarakat sesuai dengan yang diharapkan dapat terwujud, dan masyarakatpun dapat terpuaskan, karena dapat mengakses begitu banyak hal tentang pelayanan publik, bahkan bila ingin mengambil suatu formulir dari sebuat instansi, maka tinggal memilih, apakah akan mendaftar secara on-line , atau nge-print sendiri formulir tersebut, mengisi formulir, lalu menyerahkan secara off-line di kantor yang bersangkutan. Misal; akan mendaftarkan diri untuk melakukan pernikahan, maka tinggal mengisi formulir secara on-line, daftarkan juga secara on-line, buat perjanjian juga secara on-line pada pejabat terkait akan melakukan akad nikah pada hari apa, maka tinggal datang ke Kantor Imigrasi pada tanggal yang sudah dijanjikan untuk melakukan akad nikah, nah... resmilah anda sebagai pengantin baru... gampang khan !! lewat portal ini, kita juga bisa memesan berbagai keperluan untuk melengkapi prosesi pernikahan, karena ada link yang menyediakan baju pengantin, cetak undangan, tempat sewa mobil pengantin, catering, kapal pesiar untuk bulan madu, dan berbagai hal lain tentang pernik-pernik pernikahan.
Demikian pula dengan IBM, perusahaan ini banyak membantu pemerintah untuk membuat berbagai perencanaan sistem manajerial dengan berbasis teknologi informasi yang berpendapat bahwa Online Service = Faster Service .
Beberapa hal yang telah berhasil dilakukan oleh IBM antara lain pembuatan sistem CRM (Customer Relationship Management) , CCBS (Customer Care and Billing System) untuk para pelanggan PDAM-nya Hong Kong, membangun sistem untuk Dinas Sosial (Sosial Welfare Department) berupa sistem pelayanan bagi masyarakat miskin Hong Kong, sehingga para warga Miskin dapat terdata dan tersantuni dengan baik, bukan “dipelihara” seperti di negara kita, dan lain-lain.
Untuk lebih jauh tentang pelayanan pemerintah pada kalangan bisnis yang dibuat oleh swasta, kita bisa klik di www.business.gov.hk.

Di Cyberport......
Kami sampai di Cyberport sekitar jam 15.30 waktu setempat. Sekedar pengantar, lokasi Cyberport terletak di tepi pantai dan dekat salah satu pelabuhan laut di Hong Kong, Cyberport ini kata mereka sebenarnya “cuma” intranet biasa, namun dalam bentuk RAKSASA, sangat bessaar dan berkecepatan amat tinggi, terdiri dari 4 (empat) bagian utama, yaitu Cyberport I, II, III dan IV, yang termasuk di dalamnya Cyber Hotel, Cyber Mall, Cyber Apartement, e-Library , e-meeting room , dan berbagai fasilitas multimedia modern yang dapat dipergunakan oleh masyarakat. Semua area dalam cyberport adalah area Hotspot gratis yang berkecepatan amat tinggi, karena ditunjang pula dengan berbagai saluran fiber optic di seluruh lantai bangunan gedung. Sehingga Cyberport adalah sebuah MODEL KECIL bagi terbentuknya Cybercity kelak di masa yang akan datang.
Kami sangat terkesan dengan cara Cyberport mempresentasikan fasilitas mereka, bila di Hewlett Packard dan IBM kami diterima di ruang meeting, lalu diputarkan slide dengan Powerpoint untuk menjelaskan ide mereka, namun di Cyberport, selain kami diajak mengelilingi area Cyberport, juga kami di kurung dalam ruangan bundar dengan dinding melingkari kami, lalu diputarkan film yang diatur sedemikian rupa teknologinya dengan layarnya adalah dinding di sekitar kami itu, hingga kami serasa melihat film tiga dimensi dan berada di tengah-tengah presentasi tersebut.... sekali lagi, seperti di film-film fiksi ilmiah lagi.
Luasnya area Cyberport, ditambah dengan cepatnya langkah para pemandu yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor pak Nicholas W. Yang, membuat langkah kami “keponthal-ponthal” untuk mengikuti irama langkah mereka, namun kami bersyukur bahwa udara yang ada di lokasi Cyberport amat sangat segar sehingga nafas kami betul-betul lega, belakangan dijelaskan oleh pemandu kami bahwa udara di Cyberport adalah udara terbersih di Hong Kong, karena mereka sudah memprogram agar udara di dalam gedung selalu terbarui setiap beberapa jam sekali dengan alat pemurni udara. Lebih jauh tentang Cyberport bisa di lihat di www.cyberport.hk

IV. E-Parlemen di Hong Kong
Parlemen Hong Kong beranggotakan 60 orang, dan bentuk keterwakilannya cukup unik, karena terdiri dari 30 orang wakil berbasis distrik/wilayah dan 30 orang wakil berbasis profesi. Sehingga warga Hong Kong memang dimungkinkan untuk mencoblos lebih dari satu coblosan, coblosan pertama diberikan untuk memilih wakil distrik/wilayah, dan coblosan berikutnya mencoblos sesuai dengan profesi warga tersebut, sehingga ada anggota parlemen Hong Kong yang merupakan wakil dari masyarakat Informasi dan Teknologi (IT), ada wakil masyarakat Pedagang, ada wakil Masyarakat Petani, wakil Masyarakat di bidang Kesehatan, dll. Asyik ya !? karena mestinya sudah tidak ada seorangpun yang merasa tidak terwakili lagi. Tapi apakah dengan itu sudah menjadi sempurna ? tidak ada yang sempurna di dunia ini, buktinya di depan kantor parlemen masih ada seorang warga Hong Kong yang melakukan aksi bisu karena aspirasinya mungkin tidak terwakili, sayangnya saya nggak tahu dia melakukan aksi karena apa, karena tulisan DEMO nya huruf kanji semua... he he he..
Nah, kami di sana ditemui oleh anggota Parlemen dari wakil masyarakat IT ini, karena kami khan studi bandingnya tentang e-parlemen. Nama beliau Sin Chung Kai, beliau menjelaskan dan tentu saja juga menunjukkan melalui website Parlemennya bahwa warga masyarakat dapat mengakses 99% informasi tentang parlemen, dari informasi yang sepele seperti Jadwal-jadwal kegiatan rapat dan bahan-bahan yang sudah dan akan dibahas oleh Legislatif hingga yang menurut adat kita “saru” untuk dibicarakan seperti anggaran DPRD, ( www.budget.gov.hk ) Pendapatan Anggota Parlemen, dll juga muncul di sana, semisal daftar jabatan yang diduduki oleh Anggota Parlemen diberbagai perusahaan, profesi, lembaga, dll dapat diakses oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat memantau netralitas anggota Parlemen tersebut. Nggak cuma itu, bahkan pendapatan lain-lain diluar gaji yang diperoleh termasuk pemberian hadiah kepada anggota Parlemen dari pihak ketiga-pun dapat diakses masyarakat karena wajib dilaporkan. Untuk lebih detil silahkan klik di website Legislative Council di www.legco.gov.hk.
Bahkan kalo kita di Indonesia ingin melihat kinerja mereka pun bisa kita lihat lewat website mereka yang ditulis dengan dua bahasa, bahasa Inggris dan bahasa Cina Kanton.
Karena penggunaan IT sudah demikian jauh, maka komunikasi antar anggota Parlemen, atau Anggota Parlemen dengan Staff Ahlinya atau Anggota Parlemen dengan Eksekutif, dan tentu saja antara Anggota Parlemen dengan Warga Masyarakat selalu dilakukan melalui e-mail ataupun chatting . Puluhan bahkan ratusan pertanyaan dari Anggota Parlemen pada eksekutif dikirimkan melalui e-mail, demikian pula dengan jawaban dari eksekutif pada anggota Parlemen. Sehingga rapat-rapat kerja di parlemen lebih efektif dan terarah, tidak memakan waktu berjam-jam.
Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna juga dibantu dengan komputer, sehingga saat dilakukan voting, anggota Parlemen tidak perlu mengacungkan jari tangannya, namun cukup menekan tombol YES, NO atau ABSTAIN, dan hasilnya langsung terbaca di dinding ruangan.
Sebagai warga, pengunjung atau wartawan, Anda mengalami kesulitan bahasa dalam mengikuti rapat di Parlemen ? nggak usah khawatir dan jangan bengong aja, segera ambil headphones yang memang sudah disediakan disetiap kursi, termasuk kursi yang anda duduki, lalu pilih bahasa yang anda pahami, sehingga anda bisa menyimak jalannya rapat karena setiap rapat selalu disediakan 3-4 penterjemah bahasa secara langsung.
Kalangan pers termasuk amat dimanjakan di gedung parlemen ini, karena ruang Konferensi Pers nya full AC, Fasilitas Penterjemah bahasa, dan mampu menampung puluhan kursi. Belum lagi ruang yang disediakan khusus untuk kalangan pers, wow... luar biasa, selain full AC, juga beberapa perangkat komputer yang tentu saja lengkap dengan sambungan internetnya, fasilitas penterjemah bahasa, mesin penjual minuman, dll. Bahkan saat meliput di ruang paripurna, para Wartawan ini disediakan ruang khusus untuk memotret, sehingga ruang paripurna tidak ada kilat lampu flash yang bisa saja mengganggu konsentrasi anggota parlemen.

V. Hal-hal yang dapat diterapkan di Yogyakarta
Kalau kita bicara tentang hal-hal yang bisa kita terapkan di Jogjakarta, sebetulnya banyak banget, namun sebelumnya harus ada beberapa perubahan secara fundamental dulu pada mentalitas aparat kita, karena perubahan paling sepele-pun tidak akan bisa jika setting mental para aparat belum bisa berubah. Ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan untuk melakukan perubahan, khususnya perubahan besar pada e-government, antara lain :
1. Jiwa Pelayanan / Customer Centris
Aparat harus punya keinginan untuk melayani masyarakat sebagaimana keinginan masyarakat yang sebenarnya, bukan atas dasar ingin dilayani terus, atau yang selama ini terjadi – mohon maaf kepada rekan-rekan saya para aparat pemerintahan – aparat pemerintahan baru mau melakukan sesuatu yang memang sudah menjadi tugasnya jika ada honornya. Setiap pelayanan selalu ada imbalan dan harganya, setiap aktivitas ada honornya, bahkan kursus dan meningkatkan kemampuan diri-pun nggak mau kalau tidak dibayari kursus atau pendidikannya oleh APBD, padahal mereka digaji memang untuk melayani masyarakat. Mari kita tolak dan singkirkan jauh-jauh sebuah ungkapan sinis yang selama ini dituduhkan pada aparat pemerintahan : “kalo bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah ? kalo anggaran bisa dihabiskan, kenapa harus di sisakan ?”.
2. e-culture
Harus ada budaya / kultur politik yang sangat kuat untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas publik dalam berbagai bidang, tidak hanya pada slogan dan wacana saja, sehingga masyarakat dapat mengakses semua aktivitas pemerintahan, semua program dan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengurus masyarakat, tidak hanya sekedar punya website yang katanya dibuat dengan biaya mahal, namun isinya tidak seperti yang diharapkan masyarakat. Kebanyakan website yang dimiliki pemerintah masih berkutat pada penyampaian sedikit informasi, promosi kedaerahan dan program unggulan kepala daerah, belum digunakan untuk melayani masyarakat, apalagi untuk transparansi dan akuntabilitas.... ya ada juga sich website pemda yang sudah bisa menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengirim saran dan pertanyaan melalui e-mail kepada pemda, namun entah kapan jawabnya.
3. Kesiapan Sumberdaya Alat dan SDM
Sumberdaya Alat, dalam hal ini berbagai perangkat IT (antara lain Personal Computer), sesungguhnya sudah ada sejak lama, namun seringkali masih difungsikan sebagai pengganti mesin ketik, yang agak maju biasanya PC dipakai untuk multimedia dan presentasi, masih jauh dari penggunaan PC sebagai alat komunikasi untuk memperoleh dan menyediakan informasi atau pelayanan. Sementara itu, SDM nya sendiri masih enggan untuk masuk ke dalam dunia IT yang sebenarnya, selain mungkin adanya kesulitan dalam masalah bahasa Inggris, juga karena masih menganggap bahwa IT itu sulit dan mahal.
4. Mengintegrasikan semua sistem pelayanan
Personal Computer yang selama ini sudah digunakan oleh Pemerintah biasanya masih dalam kondisi terpisah-pisah, belum tersambung dalam satu jaringan komputer (LAN ) yang menghubungkan dengan berbagai instansi yang ada, kalaupun sudah ada jaringan LAN, belum ada sistem informasi yang dapat memudahkan komunikasi antar PC tersebut, baru sekedar bisa lihat isi Harddisk di PC lain saja. Perlu ada segera SIM (Sistem Informasi Manajemen) yang dapat membantu setiap PC untuk berkomunikasi satu dengan yang lain.
5. Merasionalisasi saluran-saluran pelayanan
Setelah setiap instasi terhubung dalam satu jaringan dengan SIM, maka perlu segera melakukan rasionalisasi terhadap saluran-saluran pelayanan publik yang lebih sederhana dan mudah, sehingga masyarakat merasa sangat terbantu dan tentu saja terlayani dengan adanya e-government

Saya yakin bahwa hal-hal di atas sudah bisa diterapkan, walau bertahap, apalagi sudah ada kebijakan bagi Pemerintah DIY agar setiap instansi segera memiliki website dan tahun 2005 ini adalah tahun untuk memulai e-government, maka yang segera dapat dilakukan adalah upaya penyederhanaan prosedur dalam pelayanan perizinan, lalu kemudahan bagi warga untuk mengambil formulir yang diperlukan untuk berbagai keperluan perizinan secara on-line dari instansi terkait, mengisi dan mengembalikan formulir secara on-line, lalu diberi jadwal untuk tatap muka atau peninjauan lokasi dan perlu datang ke kantor instansi terkait.

VI. Beberapa rekomendasi
Sebagai anggota DPRD, ada beberapa hal yang bisa kami rekomendasikan dalam penerapan e-government, antara lain :
1. Dalam pembahasan RAPBD agar semua langkah-langkah penerapan teknologi yang mendukung terselenggaranya e-government dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan pada masyarakat, baik perangkat keras dan perangkat lunak dapat di anggarkan, semisal :
a. Komputerisasi dalam berbagai bidang pelayanan publik.
b. Pembuatan Sistem Informasi Manajemen di setiap bidang.
c. Penyelenggaraan jaringan komputer yang terintegrasi, lebih baik lagi bila tersambung dengan jaringan internet.
d. Pemasangan Hotspot dan jaringan internet secara terbuka bagi publik.
e. Pembuatan Website yang berbasis Customer Satisfaction .
2. Dukungan dalam kebijakan dan anggaran bagi Penyiapan Sumber Daya Manusia yang paham teknologi serta memiliki kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi untuk memberi kepuasan pada masyarakat.
3. Dukungan dalam kebijakan maupun Peraturan Daerah untuk menyederhanakan berbagai proses perizinan dan pelayanan pada masyarakat.
4. Dukungan dalam kebijakan maupun Peraturan Daerah mengenai Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas Publik serta Efisiensi Anggaran dalam semua bidang pemerintahan, yang tentu saja harus dimulai dari Lembaga DPRD itu sendiri.

VII. Penutup
Alhamdulillaah, akhirnya... laporan Studi Banding ini selesai juga ...
Kenapa saya lega ? karena bersamaan dengan penulisan Laporan ini, seluruh Komisi- Komisi di DPRD DIY sedang berlangsung pembahasan RAPBD secara alot dan marathon yang amat melelahkan, sejak pagi, siang, sore bahkan sampai malam hari. Jadi nulis laporannya harus betul-betul dipaksa-paksain supaya bisa selesai tepat waktu (padahal batas waktunya cuma 10 hari setelah pulang sampai Jogja).
Semoga laporan ini bermanfaat bagi pembaca, bagi peningkatan Program IRI Indonesia, dan tentu saja bagi peningkatan terhadap Pelayanan Masyarakat yang sebenarnya.

VIII. Dibuang sayang.
Bab terakhir ini memang nggak wajar, mana ada Bab lagi setelah Bab Penutup, iya nggak ? tapi kalo yang ini nggak ditulis sayang banget... paling tidak ada sedikit pelajaran yang barangkali bisa dipetik dari kisah-kisah di bawah ini.
1. Tentang TKW Indonesia
Penjelasan dari Konjen Indonesia di Hong Kong, mengatakan bahwa jumlah TKW Indonesia yang bekerja di sana sekitar 100.000 orang, kebanyakan dari Jawa Timur, karena orang Jatim itu lebih semangat kerja katanya, sedang yang dari NTB kadang suka melawan perintah majikan...
Di sana, kami juga sering bertemu dengan warga Indonesia di berbagai tempat umum, yaah.. lumayan buat obat kangen ketemu orang yang bisa berbahasa Jawa di sana. 
TKW yang sempat ketemu di sana rata-rata sudah mahir berbahasa Kantonis (jelas dong, khan sehari-hari berbahasa tersebut), berbusana dan bergaya seperti warga- kota Metropolitan, dan beberapa yang kami temui itu nggak mau pulang ke Indonesia, “enakan tinggal di sini”, kata mereka.
Duhai, negara kita yang katanya bak untaian zamrud di khatulistiwa...namun tidak mampu menghidupi mereka, sehingga mereka harus pergi nun jauh ke negara lain untuk mencari penghidupan....

2. Tentang Staff Legislative Council
Setelah kami selesai dengan pak Sin Chung Kai, wakil rakyat dari unsur masyarakat IT di atas, kami diantar oleh seorang staff Informasi Publik di Legislative Council bernama Kit-fai, yang masih amat muda dan ramah untuk meninjau berbagai ruang publik yang ada di gedung tersebut, ruang demi ruang kami lalui dengan penjelasan yang luar biasa. Saat akan berpisah, staff dari Sekretariat DPRD yang menyertai kami seperti biasa akan memberikan sebuah cendera mata yang memang kami bawa sebagai kenang-kenangan. Namun betapa kagumnya kami ketika beliau dengan halus namun tegas menolak pemberian cendera mata tersebut dan mengatakan bahwa sudah tugasnya untuk mengantar dan melayani kami semua.....

3. Tentang Puncak the Peak
Daerah Hong Kong didirikan di atas bebatuan karang yang tidak subur, dan salah satu puncak pebukitan yang tertinggi adalah Puncak The Peak. The Peak adalah salah satu tujuan wisata yang menarik di Hong Kong, karena dari puncak the Peak ini kita bisa memandang kota Metropolitan Hong Kong dengan hutan pencakar langitnya dari ketinggian, kita bisa mencapai puncak ini dengan berbagai jalur kendaraan umum, seperti public bus, bus tingkat bahkan Trem yang naik dan turunnya ditarik dengan kabel baja. Di puncak, kita bisa foto bergandeng tangan dengan Bintang Film kondang Jakcy Chen, karena dia sehari-hari selalu ada di puncak the Peak, dan selalu ramah pada siapapun yang ingin berpose dengannya, dengan biaya HK $ 95 foto yang kita buat langsung jadi. Lho, memangnya pak Pendekar Dewa Mabuk nggak sibuk syuting film ? ya jelas sibuk banget, oleh karena itu, atas izin beliau, pemerintah membuat patung Jacky Chen yang ukurannya persis dan seolah benar-benar hidup, sehingga bisa jadi obat pelipur kecewa bagi yang tidak ketemu langsung sma pak Jacky. Ternyata kreativitas Pemerintah mampu membuat daerah tandus nan gersang ini menjadi daerah wisata dan perdagangan yang pesat luar biasa serta menarik hati para warga dunia untuk datang ke sana.

4. Tentang supir yg marah.
Sudah saya sampaikan di atas bahwa Kota Hong Kong adalah Kota yang bersih, termasuk di bis yang setia membawa rombongan kami, juga ada peringatan untuk tidak merokok dengan denda HK $ 5000, serta larangan untuk makan dan minum di dalam bis. Selama ini, larangan ini memang kami patuhi, karena memang tidak ada makanan yang bisa kami bawa dalam berbagai perjalanan. Namun saat kami akan pulang ke Bandara, kami di jemput jam 12.30 di Hotel, dan sebagian dari kami belum sempat makan siang, sehingga ada sebagian dari kami yang membawa “sangu” bekal makan siang, dan makannya tentu saja di dalam bis selama perjalanan menuju bandara. Walau sudah amat berhati-hati makannya, tetap saja ada sedikit yang jatuh tercecer ke lantai bis. Saat kami turun di Bandara, pak Supirnya tidak mau kami salami karena tidak suka bis-nya kotor....
Kami membayangkan.... di Jogja, mana berani seorang supir marah kepada pelanggannya, apalagi pelanggannya adalah bapak-ibu anggota DPRD yang terhormat.

5. Sarana publik yang diffabel accessible.
Pemerintah Hong Kong sangat memperhatikan kepentingan warganya yang mederita cacat, sehingga mereka sangat terbantu dengan adanya berbagai fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah, bahkan jembatan penyeberangan-pun disediakan lift khusus untuk pengguna kursi roda, tidak sekedar jalur kursi roda yang harus berputar lebih jauh supaya tidak menanjak curam. Smart ID Card juga sudah dibuat dengan memperhatikan kalangan tuna netra, karena ID Card khusus tuna netra dituliskan juga nama mereka di belakang kartu dengan huruf Braille, sehingga tidak ada lagi kemungkinan bagi Tuna netra untuk salah ambil ID Card.

6. Pipis di WC Cyber.....
Saat kami di Cyberport, begitu sampai langsung diajak berkeliling Kompleks Cyberport oleh Pak....., padahal kami baru saja turun dari makan siang dan tentu saja banyak minum juga di puncak The Peak, dan pada waktu kita meninjau berbagai fasilitas Cyberport hampir nggak ada waktu untuk meninggalkan rombongan untuk ke toilet, dan itu memang diketahui oleh pak... bahwa kita juga ingin ke toilet. Syukurlah, sesaat sebelum berakhir kita diberi kesempatan untuk ke tempat rest room / Toilet.
Wah.... mentang-mentang namanya Cyberport, maka WC, tempat pipis, tempat cuci tangan, dan berbagai perlengkapan lainnya juga berjalan otomatis, kran air otomatis, tempat pipis dan WC nya juga otomatis membilas sendiri bila selesai kita gunakan.... mudah2an suatu saat nggak rusak, lha kalo pas kita pipisin terus listriknya konsleting.....

Baca Selanjutnya......

Syawalan dengan Sultan HB X



Ketua MPR RI Ust Hidayat Nurwahid beserta Jajaran pengurus DPW PKS Prov DIY saat Silaturahim Syawalan di kediaman Sultan Hamengkubuwono X, Kraton Kilen.
Dari kiri kekanan : Cholid Mahmud, Arief Budiono, Ahmad Agus Sofwan, Nandar Winoro, Hidayat Nurwahid, Sri Sultan HB X, Ahmad Sumiyanto, Basuki AR, Wajdi Rahman dan Kusbaryanto.

Fotografer : Arif Rahman Hakim



Baca Selanjutnya......

Narasi Baru Partai Keadilan Sejahtera

Kompas/Agus Susanto
Menjelang Pemilu 2009, masyarakat mungkin akan melihat penampilan yang berbeda dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. PKS yang dikenal sebagai partai dakwah ini melakukan perubahan diri dengan mengenalkan narasi baru yang mulai digelorakan sejak Mukernas PKS di Bali pada awal tahun ini.

Masyarakat mungkin masih mengingat PKS dengan penampilan massa PKS yang ber-gamis, baju koko, dan lagu-lagu nasyid. Meski penampilan budaya semacam ini tidak sepenuhnya hilang, masyarakat akan melihat keragaman dalam penampilan massa PKS.




Setiap orang mungkin juga masih mengingat dengan baik bagaimana cara massa PKS ketika berdemonstrasi. Meskipun selama empat tahun terakhir sangat jarang PKS menerjunkan massa, apa yang ditampilkan PKS sudah cukup terekam dalam ingatan kolektif masyarakat.

Kehadiran PKS memang bukan sekadar memperkenalkan diri sebagai partai dakwah, tetapi juga lengkap dengan budaya, gaya berpakaian, bahkan musik. Melalui budaya yang ditampilkan inilah masyarakat mengenal PKS dan langsung menganggap PKS sebagai partai eksklusif.

Pandangan ini, menurut Sekretaris Jenderal PKS M Anis Matta, tentu saja tidak betul. Apalagi, saat ini massa PKS tidak hanya mengenal nasyid, tetapi musik pop juga menjadi hal yang biasa. Bahkan, lagu kelompok Slank, Ungu, the Rock, dan Letto juga akrab di telinga pendukung PKS.

Adanya perubahan ini bukan berarti massa PKS sudah berubah. Perolehan suara PKS pada Pemilu 2004 telah menambah warna massa PKS. Elite PKS juga menyadari bahwa untuk menjadi partai besar dan mendapat dukungan luas harus membuka diri.

Masuknya pendukung-pendukung baru dalam keluarga besar PKS memang membuat massa PKS lebih beragam.

”Keragaman ini anugerah yang harus disyukuri,” ujar Anis Matta beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, sejumlah aktivis Islam, bahkan juga sebagian masyarakat, tetap meragukan efektivitas perubahan penampilan ini terhadap perolehan suara PKS. Pasalnya, PKS dinilai sudah terlalu kental budayanya.

Namun, perubahan itu sudah berjalan dan tetap akan dilakukan. PKS, yang pada pemilu lalu mengangkat tema Bersih dan Peduli, akan menegaskan lagi tema ini dalam pemilu mendatang dengan Bersih, Peduli, dan Profesional.

Program peduli di antaranya dikembangkan dengan kepedulian terhadap kondisi tetangga. Artinya, setiap kader PKS diminta memiliki kepedulian terhadap tetangga di sekitarnya. Melihat apa kesulitan yang dihadapi dan sedapat mungkin membantu mencari solusinya.

”Membantu ini tidak harus dengan uang, tetapi dengan tawaran alternatif jalan keluar,” ujarnya.

Menurut Anis Matta, sudah saatnya bagi PKS untuk menampilkan diri dalam wujud kebangsaan yang lebih kental agar masyarakat tidak ragu lagi dengan PKS. ”Apalagi, masyarakat saya kira masih yakin dengan bersihnya kader-kader PKS selama duduk di legislatif dan eksekutif. Inilah keunggulan PKS yang harus diperkuat,” ujarnya.(IMAM PRIHADIYOKO)

Baca Selanjutnya......

Gaya Halal bi Halal PKS

Kalau biasanya Halal bi halal diselenggarakan di tempat-tempat yang tertutup dan formal, dua DPRa tersebut melakukannya di lapangan futsal. Selepas shalat Magrib kedua DPRa pun duel habis-habisan




PK-Sejahtera Online: Halal bi halal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan dalam menyemarakan hari raya Idul Fitri. Memont ini umumnya dimanfaatkan warga untuk bersilaturahmi dengan saling mengunjungi.

Di PKS, banyak cara yang dilkukan untuk menjadikan acara di bulan Syawal ini menjadi lebih berkesan. Di Jogjakarta acara halal bi halal dikemas dalam acara Syawalan Akbar. Acara dihadiri oleh ribuan kader dan struktur PKS dari wilayah hingga tingkat ranting di seluruh Jogjakarta. Meski kader yang datang ribuan, acara dapat berlangsung dengan aman dan para kader dapat menikmati jalannya acara sambil lesehan.

Di DPRa PKS Pesanggrahan Jakarta Selatan halal bi halal dimanfaatkan untuk mensosialisasikan calon anggota dewan. Karenanya, selain kader dan simpatisan PKS, acara juga dihadiri oleh tokoh masyarakat. Acara bertambah semarak saat panitia menyuguhkan menu opor ayam, gulai nangka plus ketupat.

Lain lagi di DPRa PKS Tegal Parang dan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Kalau biasanya Halal bi halal diselenggarakan di tempat-tempat yang tertutup dan formal, dua DPRa tersebut melakukannya di lapangan futsal Plaza Kalibata. Selepas shalat Magrib kedua DPRa pun duel habis-habisan.

Semakin lama acara semakin semarak sampai-sampai tidak diketahui siapa pemenangnya. Hal ini karena saking banyaknya kedua tim kebobolan, sehingga tidak ada yang bisa menghitung skor akhirnya. (Adine)


Pengirim: Ningsih Update: 15/10/2008 Oleh: Ningsih

Baca Selanjutnya......
 

blogger templates | Make Money Online